PSM-ITB adalah sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa yang bergerak di bidang Seni dan Budaya, khususnya dalam berpaduan suara. Secara formal, PSM-ITB adalah sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah Badan Pengurus (BP). BP mengatur hal-hal yang bersifat organisasi. BP diawasi oleh sebuah Dewan Penasihat (DP), yang bertugas untuk mengawasi BP sekaligus menampung aspirasi anggota PSM-ITB. Selain BP sebagai pengurus dan DP yang mengawasi BP, PSM-ITB juga memerlukan badan yang bertanggungjawab dalam menjaga kualitas musikalitas PSM-ITB; badan ini adalah Tim Artistik.
BP, DP, dan Tim Artistik bekerja dalam suatu koordinasi, dan organogram ketiga entitas pengurus PSM-ITB ini dapat dilihat pada gambar di bawah.
Klik gambar untuk melihat resolusi gambar orisinil.